Forum Kajian Ekonomi Islam (FORKIES) Mencetak Generasi Z Berkualitas
Bangkalan, 27 maret - Dalam memeriahkan bulan suci ramadhan dan mempererat tali silaturahmi, Forum kajian ekonomi Islam (FORKIES) prodi ekonomi syariah Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura mengadakan acara kajian dan buka puasa bersama, bertempat di taman kampus yang suasananya sangat sejuk nan indah di pandang, hal itupun menjadi antusias tema kajian yang sangat menarik. "Penghimpunan, Penyaluran dan Pemberdayaan Zakat di Lingkup Generasi Z" yang di isi langsung oleh Koorprodi ekonomi syariah Bapak Taufiqurrahman S.HI, M.EI, usai mengisi materi beliau mengucapkan terima kasih atas partisipasi pengurus dan anggota dalam mengadakan kegiatan yang sangat bermanfaat di bulan Ramadhan sehingga bisa menjalin silaturrahim antara mahasiswa dan dosen sehingga menambah pengetahuan baru. Ungkapnya
Tujuan diadakan acara tersebut tidak lain untuk mempererat silaturrahim antar dosen dan mahasiswa di bulan Ramadhan yang penuh berkah sehingga bisa meningkatkan literasi masyarakat ekonomi syariah. Junaidi selaku direktur forum kajian ekonomi Islam (FORKIES ) mengucapkan terimakasih banyak atas kehadiran temen-temen anggota forkies yang telah ikut berpartisipasi dalam kegiatan yang kami adakan, alhamdulillah semoga melalui kegiatan kajian dan buka puasa bersama (BUKBER) ini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua, dan ini sebagai cara dalam mempererat tali silaturahmi, usai kajian pun di tutup dengan buka bersama dengan harapan buka bersama bisa mewujudkan persaudaraan yang semakin errat lagi, oleh karena itu acara buka bersama ini akan dijadikan agenda tahunan yang dapat memupuk rasa kebersamaan antar sesama . “Semoga kegiatan buka bersama ini bisa dijadikan agenda tahunan forum kajian ekonomi Islam(FORKIES) Prodi Ekonomi Syariah Fakultas keislaman." Ujarnya
Pada saat kajian pemateri menyampaikan bahwa sistem zakat di Indonesia itu adalah Voluntary bukan mandatory dimana Voluntary ini lebih tergantung ke masyarakatnya mau bayar apa enggak tidak ada sanksi yang jelas
Tidak seperti pajak yang menggunakan mandatory yang bersifat wajib dan ada sanksinya jika telat membayar pajak, oeh karena itu ada masyarakat yang acuh tidak acuh terhadap zakat itu sendiri
Untuk lembaga pengumpul dana zakat itu ada Baznas dan unit pengumpul zakat (UPZ).
Baznaz merupakan badan resmi milik pemerintah sedangkan unit pengumpul zakat hanya bisa menampung zakat, penyalurannya harus melewati mekanisme perizinan dan sepengetahuan dari BAZNAS
Hal yang bisa dilakukan oleh lembaga pengumpul dana zakat untuk menarik generasi Z adalah dengan digitalisasi dimana hal itu akan lebih memudahkan mereka dalam menggunakannya, karena dari 280jt penduduk Indonesia sekitar 27,4% adalah generasi Z
Tak luput dari hal itu koorprodi mewanti-wanti agar agenda kajian saat ini terus berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat ekonomi syariah libih dalam lagi.
Dokumentasi
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda