Rabu, 09 Februari 2022

Tanggapi Surat Edaran Mengenai PTM : FKIS Adakan Sosialisasi

 

 

Universitas Trunojoyo Madura telah mengeluarkan surat edaran pada tanggal 07 Februari 2022 kemarin mengenai perkuliahan tatap muka yang akan dijalani oleh seluruh mahasiswa dan mahasiswi dalam semester genap ini.


Demi menanggapi hal ini, Fakultas Keislaman mengadakan sosialisasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan mahasiswi FKIS serta orangtua/wali yang mana dibuka dengan sambutan oleh ibu Shofiyun Nahidloh, S.AG., M.HI selaku Dekan FKIS, dan dilanjut penjelasan dari pak Khoirun Nasikh S.HI, M.HI selaku Wakil Dekan 1 FKIS mengenai surat keputusan luring. Sosialisasi ini mencakup silaturahmi membangun sinergi, tentang kuliah luring dan daring, alokasi asrama mahasiswa. Sosialisasi PTM ini dilaksanakan via Zoom Meeting. (09/02)

 

Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak BEM Fakultas Keislaman, yang dimana menjadi penyambung lidah serap aspirasi mahasiswa dan mahasiswi.


“Persiapan sosialisasi bisa dibilang dadakan (lebih cepat) dikarenakan ini penting untuk mahasiswa dan mahasiswi FKIS. BEM langsung rapat dari turunnya surat edaran pada tanggal 07 Februari kemarin dengan mengkomunikasikan ke pimpinan Fakultas dan pihak Fakultas bisa ditemui tanggal 08 Februari dengan diskusi mengenai PTM ini yang kemudian diadakan sosialisasi PTM, namun untuk sosialisasi ini sendiri banyak pertimbangan dan dukungan baik dari pimpinan Fakultas atau pihak BEM ini sendiri. Yang perlu diketahui pihak BEM sendiri baru melakukan oprec tanggal 07 Februari kemarin dan rapat penetapan anggota masih tadi malam, tapi disini kami lebih mendahulukan sosialisasi dari penetapan anggota BEM sendiri,” Ujar Moh Riky selaku ketua BEM FKIS.

 

Perkuliahan offline ini sendiri menjadi target UTM untuk semester ini dengan persyaratan yang ada pada pasal 2 b surat edaran mengenai mahasiswa/mahasiswi harus mengisi link formulir untuk bukti vaksin 1 dan 2 serta surat izin orangtua dan di upload paling lama pada Jumat, 11 februari pukul 13.00 WIB.


Dalam sosialisasi ini Wakil Dekan 1  juga menjelaskan "Dari hasil pemetaan tersebut kemudian digunakan untuk pengaturan kelas dan juga jadwal perkuliahan sesuai dengan protokol kesehatan. Model kuliah online mempertimbangkan hasil pemetaan (Hybrid / pengelompokkan kelas)."


Pemilihan perkuliahan luring/daring juga mempengaruhi alokasi penempatan asrama. Beliau juga menjelaskan jika ada mahasiswa/mahasiswi yang memilih opsi daring (online), maka ditengah perjalanan tidak bisa asal mengajukan perubahan ke opsi luring (offline) karena bisa mempengaruhi perkuliahan. Untuk penilaian dalam perkuliahan daring dan luring ini sendiri tidak ada perbedaan penilaian.


UTM sendiri sudah mengantisipasi virus covid varian baru omicron sesuai pada surat edaran mengenai standar protokol kesehatan yang di terapkan. Namun jika kedepannya ada instruksi negara bersifat pasti, maka UTM  akan mengikuti instruksi tersebut.

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda