Tanggapi Surat Edaran Mengenai PTM : FKIS Adakan Sosialisasi
Universitas Trunojoyo Madura telah mengeluarkan
surat edaran pada tanggal 07 Februari 2022 kemarin mengenai perkuliahan tatap
muka yang akan dijalani oleh seluruh mahasiswa dan mahasiswi dalam semester
genap ini.
Demi menanggapi hal ini, Fakultas Keislaman
mengadakan sosialisasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa dan mahasiswi FKIS
serta orangtua/wali yang mana dibuka dengan sambutan oleh ibu Shofiyun
Nahidloh, S.AG., M.HI selaku Dekan FKIS, dan dilanjut penjelasan dari pak
Khoirun Nasikh S.HI, M.HI selaku Wakil Dekan 1 FKIS mengenai surat keputusan
luring. Sosialisasi ini mencakup silaturahmi membangun sinergi, tentang kuliah
luring dan daring, alokasi asrama mahasiswa. Sosialisasi PTM ini dilaksanakan
via Zoom Meeting. (09/02)
Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh pihak BEM
Fakultas Keislaman, yang dimana menjadi penyambung lidah serap aspirasi
mahasiswa dan mahasiswi.
“Persiapan sosialisasi bisa dibilang dadakan (lebih
cepat) dikarenakan ini penting untuk mahasiswa dan mahasiswi FKIS. BEM langsung
rapat dari turunnya surat edaran pada tanggal 07 Februari kemarin dengan
mengkomunikasikan ke pimpinan Fakultas dan pihak Fakultas bisa ditemui tanggal
08 Februari dengan diskusi mengenai PTM ini yang kemudian diadakan sosialisasi
PTM, namun untuk sosialisasi ini sendiri banyak pertimbangan dan dukungan baik
dari pimpinan Fakultas atau pihak BEM ini sendiri. Yang perlu diketahui pihak
BEM sendiri baru melakukan oprec tanggal 07 Februari kemarin dan rapat
penetapan anggota masih tadi malam, tapi disini kami lebih mendahulukan
sosialisasi dari penetapan anggota BEM sendiri,” Ujar Moh Riky selaku ketua BEM
FKIS.
Perkuliahan offline ini sendiri menjadi target UTM
untuk semester ini dengan persyaratan yang ada pada pasal 2 b surat edaran
mengenai mahasiswa/mahasiswi harus mengisi link formulir untuk bukti vaksin 1
dan 2 serta surat izin orangtua dan di upload paling lama pada Jumat, 11
februari pukul 13.00 WIB.
Dalam sosialisasi ini Wakil Dekan 1 juga menjelaskan "Dari hasil pemetaan
tersebut kemudian digunakan untuk pengaturan kelas dan juga jadwal perkuliahan
sesuai dengan protokol kesehatan. Model kuliah online mempertimbangkan hasil
pemetaan (Hybrid / pengelompokkan kelas)."
Pemilihan perkuliahan luring/daring juga
mempengaruhi alokasi penempatan asrama. Beliau juga menjelaskan jika ada mahasiswa/mahasiswi
yang memilih opsi daring (online), maka ditengah perjalanan tidak bisa asal
mengajukan perubahan ke opsi luring (offline) karena bisa mempengaruhi
perkuliahan. Untuk penilaian dalam perkuliahan daring dan luring ini sendiri tidak
ada perbedaan penilaian.
UTM sendiri sudah mengantisipasi virus covid varian baru omicron sesuai pada surat edaran mengenai standar protokol kesehatan yang di terapkan. Namun jika kedepannya ada instruksi negara bersifat pasti, maka UTM akan mengikuti instruksi tersebut.
Label: Berita Terbaru, Fakultas
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda