Kamis, 09 September 2021

Persiapan FKIS Dalam Pembelajaran Tatap Muka

 

Pengaturan terkait kegiatan pembelajaran mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan pada zona PPKM level 3 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).

Dekan Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura ibu Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.HI memaparkan bahwa akan ada rencana pembelajaran tatap muka. “Ada rencana pembelajaran tatap muka akan tetapi masih menunggu regulasi yang dikeluarkan oleh Universitas dengan melihat beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni melihat apakah kondisi Bangkalan saat ini memungkinkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka atau tidak,” ujar ibu Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.HI selaku Dekan Fakultas Keislaman pada (06/09).

“Jika pembelajaran tatap muka dilaksanakan maka akan banyak sekali persiapan yang harus dilakukan. Seperti halnya sarana ruang belajar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yakni Universitas maupun Fakultas harus menyediakan handsanitizer diseluruh penjuru tempat, menyediakan tempat mencuci tangan, dan mewajibkan memakai masker kepada seluruh masyarakat kampus tanpa terkecuali serta tidak 100% meninggalkan pembelajaran online,” tambahnya.

Pembelajaran tatap muka bagi sebagian mahasiswa menjadi salah satu kelebihan dibanding kuliah tatap muka. Dimana dalam pembelajaran daring mahasiswa akan mendapat waktu lebih banyak untuk tetap produktif. Meskipun bagi sebagian mahasiswa pembelajaran daring menjadi kekurangan dan kurang optimal.

“Yang saya dapatkan ketika daring adalah efisiensi waktu dan efektivitas belajar. Pesan saya semoga teknologi yang telah dirasakan selama daring bisa diaplikasikan nanti ketika luring. Sistem pengumpulan kuliah berbasis teknologi,” tutur Siib Amir Ketua Angkatan Ekonomi Syariah 2020.

“Semoga lekas beradaptasi dan berkembang menjadi lebih produktif daripada sebelumnya,” tambah harapnya.


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda