Persiapan FKIS Dalam Pembelajaran Tatap Muka
Pengaturan
terkait kegiatan pembelajaran mengacu pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor
37 Tahun 2021, pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan pada zona PPKM
level 3 dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas (PTM).
Dekan
Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura ibu Shofiyun Nahidloh, S.Ag.,
M.HI memaparkan bahwa akan ada rencana pembelajaran tatap muka. “Ada rencana
pembelajaran tatap muka akan tetapi masih menunggu regulasi yang dikeluarkan
oleh Universitas dengan melihat beberapa pertimbangan. Salah satunya yakni
melihat apakah kondisi Bangkalan saat ini memungkinkan untuk melakukan
pembelajaran tatap muka atau tidak,” ujar ibu Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.HI selaku
Dekan Fakultas Keislaman pada (06/09).
“Jika
pembelajaran tatap muka dilaksanakan maka akan banyak sekali persiapan yang
harus dilakukan. Seperti halnya sarana ruang belajar dengan tetap mematuhi
protokol kesehatan yakni Universitas maupun Fakultas harus menyediakan handsanitizer diseluruh penjuru tempat,
menyediakan tempat mencuci tangan, dan mewajibkan memakai masker kepada seluruh
masyarakat kampus tanpa terkecuali serta tidak 100% meninggalkan pembelajaran
online,” tambahnya.
Pembelajaran
tatap muka bagi sebagian mahasiswa menjadi salah satu kelebihan dibanding kuliah
tatap muka. Dimana dalam pembelajaran daring mahasiswa akan mendapat waktu
lebih banyak untuk tetap produktif. Meskipun bagi sebagian mahasiswa
pembelajaran daring menjadi kekurangan dan kurang optimal.
“Yang
saya dapatkan ketika daring adalah efisiensi waktu dan efektivitas belajar.
Pesan saya semoga teknologi yang telah dirasakan selama daring bisa
diaplikasikan nanti ketika luring. Sistem pengumpulan kuliah berbasis
teknologi,” tutur Siib Amir Ketua Angkatan Ekonomi Syariah 2020.
“Semoga
lekas beradaptasi dan berkembang menjadi lebih produktif daripada sebelumnya,”
tambah harapnya.
Label: Berita Terbaru
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda