Adanya Miskoordinasi Pelaksanaan Ospek Prodi Antara Gubernur dengan Bupati
Ospek Prodi Ekonomi
Syariah dan Hukum Bisnis Syariah harus mengalami kemunduran satu hari dari jadwal
yang telah ditentukan diawal. Ospek Prodi yang seharusnya dilaksanakan pada 8,9,10
Agustus harus mundur satu hari menjadi tanggal 9,10,11 Agustus.
“Memang awalnya saya
mendapat informasi dari Gubernur bahwa ospek prodi dilaksanakan tanggal 8,9,10
Agustus. Tetapi pada hari ini saya mendapat informasi bahwa ospek prodi harus
diundur satu hari,” ujar Ahmad Bisri Maulana Ketua Himaesya 2021.
Mundurnya pelaksanaan
ospek prodi ini disebabkan karena tanggal 8 merupakan hari minggu/libur, dimana
sesuai peraturan “PELAKSANAAN PKKMB UTM UMUM” Pasal 6 dijelaskan bahwa
pelaksanaan PKKMB dilaksanakan pada hari kerja. Terkait hal ini pun Ketua
Himaesya memastikan lagi kepada Gubernur FKIS tentang pelaksanaan ospek
dilaksanakan dihari libur.
“Saya juga memastikan
lagi kepada Pak Gubernur Ali Widad untuk menanyakan apakah pelaksanaan ospek
ini boleh dilaksanakan dihari libur atau tidak, dan jawaban beliau itu katanya
boleh dan sudah dikonsultasi kepada Wadek 3” tutur Ahmad Bisri Maulana.
Diundurnya pelaksanaan
ospek ini sedikit membuat bingung kepada salah satu panitia ospek prodi Ekonomi
Syariah. “Jadi kita itu sudah menyebar undangan kepada pemateri untuk mengisi
acara kita di tanggal 8, tetapi kita harus menghubungi ulang pemateri bahwa ada
kemunduran sedikit pelaksanaan ospek ini, untungnya dari pemateri tidak masalah
jika harus diundur satu hari. Dan juga yang jadi masalah itu kita panitia sudah
menyebar pamflet H- di Instagram, nah itu yang jadi masalah,” ujar Abdul Shomat
selaku ketua pelaksana ospek prodi Ekonomi Syariah 2021.
Adanya miskoordinasi ini
membuat Ketua Komisi II DPM FKIS selaku bidang controling dan budgeting angkat
bicara. “Terkait hal itu sudah kami kordinasikan dengan seluruh eksekutif dan
pimpinan pun mengetahui hal itu,” ujar Moh. Ikromul Ghoits.
Ali Widad selaku Gubernur
FKIS telah angkat bicara dan menjelaskan terkait adanya miskoordinasi ini. “Apanya
yang belum jelas ? saya sudah komunikasi dengan Bupati, sudah ke pimpinan, itu
hasil koordinasi dengan pimpinan, bukan hasil kebijakan saya,” tambahnya.
Meski kemunduran
pelaksanaan ospek prodi ini membuat panitia ospek prodi Ekonomi Syariah
kebingungan, berbeda dengan panitia ospek prodi Hukum Bisnis Syariah yang
menurutnya ini tidak begitu menjadi masalah. “Nah kalo untuk undangan sendiri
belum ada penyebaran secara langsung, jadi masih bisa di handle sih perkara pemunduran ini, tidak ada masalah,” ujar Kholid
Romadhoni selaku Ketua Himahisya 2021.
Dengan adanya
miskoordinasi ini semoga bisa menjadi evaluasi bagi panitia semua agar kejadian
ini tidak terulang lagi di tahun yang akan datang. Dan semoga miskoordinasi ini
tidak akan menjadi hambatan dalam berlangsungnya acara ospek prodi.
Label: Berita Terbaru
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda