Rabu, 04 Agustus 2021

Adanya Miskoordinasi Pelaksanaan Ospek Prodi Antara Gubernur dengan Bupati

 

Ospek Prodi Ekonomi Syariah dan Hukum Bisnis Syariah harus mengalami kemunduran satu hari dari jadwal yang telah ditentukan diawal. Ospek Prodi yang seharusnya dilaksanakan pada 8,9,10 Agustus harus mundur satu hari menjadi tanggal 9,10,11 Agustus.

“Memang awalnya saya mendapat informasi dari Gubernur bahwa ospek prodi dilaksanakan tanggal 8,9,10 Agustus. Tetapi pada hari ini saya mendapat informasi bahwa ospek prodi harus diundur satu hari,” ujar Ahmad Bisri Maulana Ketua Himaesya 2021.

Mundurnya pelaksanaan ospek prodi ini disebabkan karena tanggal 8 merupakan hari minggu/libur, dimana sesuai peraturan “PELAKSANAAN PKKMB UTM UMUM” Pasal 6 dijelaskan bahwa pelaksanaan PKKMB dilaksanakan pada hari kerja. Terkait hal ini pun Ketua Himaesya memastikan lagi kepada Gubernur FKIS tentang pelaksanaan ospek dilaksanakan dihari libur.

“Saya juga memastikan lagi kepada Pak Gubernur Ali Widad untuk menanyakan apakah pelaksanaan ospek ini boleh dilaksanakan dihari libur atau tidak, dan jawaban beliau itu katanya boleh dan sudah dikonsultasi kepada Wadek 3” tutur Ahmad Bisri Maulana.

Diundurnya pelaksanaan ospek ini sedikit membuat bingung kepada salah satu panitia ospek prodi Ekonomi Syariah. “Jadi kita itu sudah menyebar undangan kepada pemateri untuk mengisi acara kita di tanggal 8, tetapi kita harus menghubungi ulang pemateri bahwa ada kemunduran sedikit pelaksanaan ospek ini, untungnya dari pemateri tidak masalah jika harus diundur satu hari. Dan juga yang jadi masalah itu kita panitia sudah menyebar pamflet H- di Instagram, nah itu yang jadi masalah,” ujar Abdul Shomat selaku ketua pelaksana ospek prodi Ekonomi Syariah 2021.

Adanya miskoordinasi ini membuat Ketua Komisi II DPM FKIS selaku bidang controling dan budgeting angkat bicara. “Terkait hal itu sudah kami kordinasikan dengan seluruh eksekutif dan pimpinan pun mengetahui hal itu,” ujar Moh. Ikromul Ghoits.

Ali Widad selaku Gubernur FKIS telah angkat bicara dan menjelaskan terkait adanya miskoordinasi ini. “Apanya yang belum jelas ? saya sudah komunikasi dengan Bupati, sudah ke pimpinan, itu hasil koordinasi dengan pimpinan, bukan hasil kebijakan saya,” tambahnya.

Meski kemunduran pelaksanaan ospek prodi ini membuat panitia ospek prodi Ekonomi Syariah kebingungan, berbeda dengan panitia ospek prodi Hukum Bisnis Syariah yang menurutnya ini tidak begitu menjadi masalah. “Nah kalo untuk undangan sendiri belum ada penyebaran secara langsung, jadi masih bisa di handle sih perkara pemunduran ini, tidak ada masalah,” ujar Kholid Romadhoni selaku Ketua Himahisya 2021.

Dengan adanya miskoordinasi ini semoga bisa menjadi evaluasi bagi panitia semua agar kejadian ini tidak terulang lagi di tahun yang akan datang. Dan semoga miskoordinasi ini tidak akan menjadi hambatan dalam berlangsungnya acara ospek prodi.


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda