Minggu, 08 Agustus 2021

Tanggapan Wadek II Atas Pernyataan Wadek III Soal Dana DIPA dan Anggaran Ospek

 

Pernyataan yang disampaikan Wadek III pada (06/08) soal dana DIPA dan anggaran untuk ospek menimbulkan permasalahan khususnya di lingkungan ormawa dan juga Fakultas. Pada penyampaian tersebut Wadek III mengatakan bahwa anggaran untuk ospek sebesar 1,5 juta yang dimana uang tersebut masih dibagi tiga kepada BEM dan dua HMP.

Bapak Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag.Phd selaku Wadek II bidang keuangan menanggapi dan menjelaskan lebih lanjut atas pernyataan Wadek III tentang anggaran untuk ospek. “Kegiatan PKK Maba yang rutin dilaksanakan setiap tahun ini tak luput dari perhatian pimpinan. Di saat yang sulit, program harus tetap berlangsung. Mau tidak mau harus memutar akal mencari solusi. Di lingkup FKIS, kami berinisatif memberikan talangan dari sebagian biaya operasional ormaba. Karena keterbatasan, tentu Fakultas tidak sanggup untuk meng-cover hingga 100 persen. Akhirnya kami memutuskan untuk menalangi sebagian saja. Di IFO kami sepakat memberikan 1,5 juta ditambah tanggungan fee untuk seorang pemateri eksternal, total menjadi 2,5 juta. Jadi tidak benar jika dana 1,5 itu harus dibagi ke BEM serta dua HMP. Kami tidak pernah memberikan statement dan informasi tersebut,” ujar Bapak Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag.Phd selaku Wadek II.

Pernyataan tersebut kemudian dibenarkan oleh Ali Widad selaku Gubernur FKIS. “Untuk anggaran yang saya terima itu 2,5 juta. 1 juta itu untuk pemateri dan 1,5 juta itu untuk kebutuhan diluar pemateri atau kebutuhan yang lain,” jelasnya,

Selanjutnya Bapak Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.EI selaku Wadek III menjelaskan bahwa sedikit ada salah paham. “Sedikit salah paham, karena saya baru buka informasi dari Pak Ali Hisyam itu setelah saya diwawancara,” tutur Bapak Dr. Abdur Rohman, S.Ag., M.EI selaku Wadek III.

Bapak Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag.Phd selaku Wadek II bidang keuangan juga sedikit menjelaskan ada faktor yang membuat uang DIPA 2021 belum cair, walaupun ini sebenarnya kewenangan pihak rektorat bukan kewenangan beliau.

“Hal yang bisa saya informasikan bahwa kondisi anggaran di UTM saat ini masih stagnan. Anggaran DIPA UTM tahun 2021 ini belum bisa dicairkan. Ini berlaku untuk semua Fakultas dan unit. Tidak terkecuali. Kenapa ini terjadi ? Ada sejumlah faktor namun bukan domain saya untuk menjelaskannya. Itu wilayah kewenangan pihak rektorat. Intinya, banyak aspek yang saling berkaitan dibalik peresmian dan pencairan anggaran institusi. Satu aspek saja ada yang belum clear akan dapat menghambat seluruh aspek yang lain. Fenomena ini pernah terjadi di tahun-tahun sebelumnya. Apalagi kondisi pandemi saat ini pastinya turut berpengaruh pada kebijakan dan efisiensi penganggaran bukan hanya di UTM namun di seluruh kampus dan semua sektor di Negara ini. Krisis ini bahkan bersifat mondial di seluruh Dunia. UTM mau tak mau harus beradaptasi dengan kondisi serba baru diberbagai sisi,” ujar Bapak Mohamad Ali Hisyam, S.Ag., M.Ag.Phd.

Selain anggaran untuk ospek Fakultas, Wadek II juga menjelaskan anggaran untuk ospek prodi. “Untuk kegiatan ormaba prodi juga tetap akan diupayakan untuk dicarikan solusi. Kami sedang mencari formulasi jalan keluar bersama pihak prodi agar ada keputusan bersama yang maslahah dan bisa melegakan semua pihak. Jadi mari tetap bersemangat dan saling bahu-membahu di tengah kondisi muram ini dengan kebersamaan, keprihatinan dan kesadaran yang sama,” tambahnya.

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda