HBS Adakan Pelatihan Shariah Contract Drafting
AkhbarUTM-Bangkalan,
HBS (Hukum Bisnis Syariah) Fakultas Keislaman mengadakan Pelatihan Sharia
Contract Drafting. Dengan tema “To be Profesional and Amanah Legal Staff in
LKS”. Acara ini diselenggarakan di Rektorat lantai 10 dan dihadiri oleh seluruh
Mahasiswa Hukum Bisnis Syariah khususnya untuk semester 5 dan beberapa dosen Fakultas Keislaman. (16/09/2019).
Pemateri
dari Pelatihan Sharia Contract Drafting ini sendiri adalah Prof.Dr.H.Nur Yasin,
S.H. M.Ag. yang menjabat sebagai Dosen UIN Malang, dan Nurul Bayan Iswanto,
S.H. yang menjabat sebagai Praktisi Bank Muamalat Indonesia.
“Tujuan
diadakannya Pelatihan Sharia Contract Dafting ini agar mahasiswa dapat
menguasai materi-materi terkait dengan perancangan kontrak syariah, yang mana
dalam perancangan tersebut mencakup adanya materi hukum dagang, hukum jaminan,
hukum perikatan. Dimana untuk peserta pelatihan ini hanya diikuti oleh
mahasiswa HBS semester 5, dalam jumlah kurang lebih 100 peserta.” Ujar Bapak
Badarus selaku Ketua Pelaksana acara Pelatihan Sharia Contract Drafting.
Prof.Dr.H.Nur
Yasin, S.H. M.Ag. salah satu pemateri mengungkapkan bahwa respon dari mahasiswa
Hukum Bisnis Syariah memiliki semangat yang sangat bagus karena menjadi salah
satu indikator mahasiswa HBS perlu terus dilanjutkan, karena mahasiswa yang
mengikuti pelatihan ini telah memiliki beberapa bahan dan kemampuan untuk
menyelesaikan tugas akhir.
“Diadakannya
pelatihan Sharia Contract Drafting ini karena sudah menjadi agenda tahunan bagi
Mahasiswa Hukum Bisnis Syariah semester 5. Dalam hal tersebut, kita dapat
memahami bagaimana cara membuat perancangan dalam kontrak Syariah.”
“Harapan
setelah diadakannya acara ini adalah semoga tahun depan dapat diadakan kembali
dan adapun sertifikat yang diperoleh dari pelatihan ini dapat digunakan untuk melamar
pekerjaaan.”
Semoga
dengan adanya Pelatihan Contract Drafting ini bisa bermanfaat bagi Mahasiswa
Hukum Bisnis Syariah khususnya semester 5 dan bisa mempraktikkannya nanti.
Oleh : Cindy & Rafika
Editor : Rinda
Editor : Rinda
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda