Menakar Kesiapan FKIS Gelar Pemilu Raya Melalui E-Vote
“Acara
sosialisasi tadi membahas beberapa agenda yakni ada sosialisasi UU E-Vote DPM KM dan juga mensosialisakan
perbedaan dari UU pemilu tahun kemarin dan UU E-Vote tahun ini, seperti adanya
PANWASLU, kriteria, tugas, pokok dan fungsi KPUM dalam UU
E-Vote DPM KM, jadi acara sosialisasi kami lebih fokus kepada sosialisasi
legislasi dan untuk sosialisasi mengenai teknis masih belum karena kami
(DPM-FKIS) masih menunggu tanggal dan time
line pasti dari DPM KM.” Ujar Machsus Ridwan Ketua Umum DPM FKIS
sekaligus pembicara saat sosialisasi dan rapat dengar pendapat mengenai UU
E-Vote DPM KM dan Peratururan Daerah E-Vote FKIS.
Acara
yang dipandu langsung oleh M. Ali Widad tersebut mendapatkan antusiasme yang
sangat baik dari para mahasiswa FKIS ini dibuktikan dengan adanya interaksi tanya jawab antara pembicara dengan audiens meskipun dilakukan dengan berbagai
keterbatasan karena dilakukan secara daring. Salah satu mahasiswa percaya bahwa
pemilu raya tahun ini akan efektif meskipun dengan sistem E-Vote tim IT dan
panitia mepersiapkan dengan baik dan juga antusias mahasiswa juga sangat
penting.
“Jika
soal efektif itu tergantung tim IT dan antusiasme mahasiswa bagaimana mbak,
jika tim IT nya canggih dan mengkonsep dengan rapi dan mahasiswa juga mengikuti
dengan antusias maka, pemilu tersebut akan efektif. Namun, sebaliknya jika tim
IT nya canggih namun kurang antusias dari mahasiswa maka tidak akan efektif.” Ujar
Suteja mahasiswa program studi Hukum Bisnis syariah.
Persiapan
perhelatan pemilu raya melalui E-vote
ini banyak dipertanyakan karena pasalnya pemilu melalui E-Vote baru pertama kali di gelar karena adanya pandemi, namun
pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh ketua DPM FKIS.
“Untuk
persiapan kami sedang on process,
diantaranya adalah kami sudah merancang untuk oprect KPUM yang akan kami umumkan secara resmi di media sosial DPM
FKIS, jika KPUM ini sudah dibentuk maka persiapan lain akan segera menyusul
karena KPUM yang berhak mebuat rancangan teknis atau mengkonsepnya selebihnya
DPM hanya sebatas mengawasi dan menyetujui”. Tambahnya saat kami wawancara
melalui layanan WhatsaPP Chatting.
Meskipun
akan digelar ditengah berbagai macam keterbatasan ditegah pandemi Covid-19
namun, Suteja selaku mahasiswa FKIS yang sudah kami wawancarai dan mengikuti
rapat dengar pendapat dan sosialisaasi UU E-Vote
berharap semua mahasiswa tetap bersikap tertib.
"Walaupun
nantinya akan ada beda pilihan antara satu dan lainnya namun, persaudaraan
harus tetap dijunjung tinggi karena yang lebih tinggi dari politik adalah
kemanusiaan” Pungkasnya.
(E.N)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda