Sabtu, 14 November 2020

Menakar Kesiapan FKIS Gelar Pemilu Raya Melalui E-Vote


Akhbar-UTM. Dalam menyambut perhelatan kontestasi politik terbesar di lingkungan Universitas Trunojoyo Madura khususnya di fakultas keislaman Dewan Pengawas Mahasiswa (DPM) Fakultas Keislaman gelar sosialisasi dan rapat dengar pendapat UU (Undang-Undang) pemilu E-Vote KM UTM dan Peraturan Daerah Pemilu E-Vote Fakultas Keislaman yang dibuka secara umum bagi mahasiswa fakultas keislaman, acara tersebut digelar melalui virtual room meeting pada 14 November 2020 pada pukul 13 : 00 WIB.


“Acara sosialisasi tadi membahas beberapa agenda yakni ada sosialisasi UU E-Vote DPM KM dan juga mensosialisakan perbedaan dari UU pemilu tahun kemarin dan UU E-Vote tahun ini, seperti adanya PANWASLU, kriteria, tugas, pokok dan fungsi KPUM  dalam UU E-Vote DPM KM, jadi acara sosialisasi kami lebih fokus kepada sosialisasi legislasi dan untuk sosialisasi mengenai teknis masih belum karena kami (DPM-FKIS) masih menunggu tanggal dan time line pasti dari DPM KM.” Ujar Machsus Ridwan Ketua Umum DPM FKIS sekaligus pembicara saat sosialisasi dan rapat dengar pendapat mengenai UU E-Vote DPM KM dan Peratururan Daerah E-Vote FKIS.


Acara yang dipandu langsung oleh M. Ali Widad tersebut mendapatkan antusiasme yang sangat baik dari para mahasiswa FKIS ini dibuktikan dengan adanya interaksi tanya jawab antara pembicara dengan audiens meskipun dilakukan dengan berbagai keterbatasan karena dilakukan secara daring. Salah satu mahasiswa percaya bahwa pemilu raya tahun ini akan efektif meskipun dengan sistem E-Vote tim IT dan panitia mepersiapkan dengan baik dan juga antusias mahasiswa juga sangat penting.


“Jika soal efektif itu tergantung tim IT dan antusiasme mahasiswa bagaimana mbak, jika tim IT nya canggih dan mengkonsep dengan rapi dan mahasiswa juga mengikuti dengan antusias maka, pemilu tersebut akan efektif. Namun, sebaliknya jika tim IT nya canggih namun kurang antusias dari mahasiswa maka tidak akan efektif.” Ujar Suteja mahasiswa program studi Hukum Bisnis syariah.


Persiapan perhelatan pemilu raya melalui E-vote ini banyak dipertanyakan karena pasalnya pemilu melalui E-Vote baru pertama kali di gelar karena adanya pandemi, namun pertanyaan tersebut langsung ditanggapi oleh ketua DPM FKIS.


“Untuk persiapan kami sedang on process, diantaranya adalah kami sudah merancang untuk oprect KPUM yang akan kami umumkan secara resmi di media sosial DPM FKIS, jika KPUM ini sudah dibentuk maka persiapan lain akan segera menyusul karena KPUM yang berhak mebuat rancangan teknis atau mengkonsepnya selebihnya DPM hanya sebatas mengawasi dan menyetujui”. Tambahnya saat kami wawancara melalui layanan WhatsaPP Chatting.


Meskipun akan digelar ditengah berbagai macam keterbatasan ditegah pandemi Covid-19 namun, Suteja selaku mahasiswa FKIS yang sudah kami wawancarai dan mengikuti rapat dengar pendapat dan sosialisaasi UU E-Vote berharap semua mahasiswa tetap bersikap tertib.


"Walaupun nantinya akan ada beda pilihan antara satu dan lainnya namun, persaudaraan harus tetap dijunjung tinggi karena yang lebih tinggi dari politik adalah kemanusiaan” Pungkasnya.

(E.N)

 

           

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda