Kamis, 11 April 2019

Reakriditasi Hukum Bisnis Syariah Mengharapkan Hasil Akriditasi Yang Terbaik untuk FKIS


Akhbar-UTM,  Pimpinan dan beberapa Dosen Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura melakukan persiapan Akriditasi Hukum Bisnis syariah yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018,   di Gedung Rectorat L5 dengan dibantu beberapa mahasiswi FKIS terutama prodi Hukum Bisnis Syariah . Dan tanggal 11 ini tepatnya nanti sore atau malam asesornya telah datang , maka dari itu dari pihak Fkis mengirim tim untuk menjemput asesor tersebut kemudian besok pagi melaksanakan proses akriditasi.

Dalam persiapan untuk Akriditasi prodi hukum bisnis Syariah tidak ada kendala yang fatal namun terdapat sedikit kendala, salah satunya tentang persiapan dokumentasi dan persiapan data. Terkadang masih belum rapi namun hari-1 sore ini dari pihak Dekan Fakultas dan dosen lainnya telah  mengecek kesiapan data untuk akriditasi. Ternyata Beberapa dokumen sudah terkumpul,tinggal koordinasi dari standart agar benar-benar siap.

“akriditasi dilakukan sebenarnya di akriditasi itu terdapat masa axpired dan kita sebenarnya di November akhir 2018 kemaren kita sudah expired ,namun kemudian karena keterlambatan civitasi tidak mengakibatkan fatal terhadap kesistensi program studi karena keterlambatan tersebut bukan dari kami pihak FKIS, hanya saja keterlambatan civitasinya. Akantetapi saat upload  data kita tidk mengalami ketrlambatan sebelum ekpiyet itu kita sudah mengirim, hanya saja civitasinya yang molor karena kita menunggu pihak yang bersangkutan”. Penjelasan Shofiyun Nahidloh selaku Dekan Fakultas Keislaman.  

Tujuan dari mengajukan Akriditasi ini merupakan suatu kewajiban dari Dikti bahwa semua program studi untuk mengajukan akriditasi dalam rangka menjamin Mutu. Terdapat kulitas mutu yang harus dipertahankan, tidak sekedar membuka program studi tapi mutunya tidak  dijaga. Oleh karena itu, untuk menjaga kualitas mutu tersebut kita diwajibkan mengajukan Akriditasi. Dan untuk program studi baru maka dari izin operasional itu dari pihak FKIS langsung mengajukan. FKIS mengajukan akriditasi yang pertama pada tahun 2012 dan sekarang ini reakriditasi karena  pengajuan akriditasi pertama belum punya keluluasan, oleh karena itu dampaknya hasil dari akriditasi perta C. Namun untuk akriditasi kedua ini sudah ada lulusan, Dengan itu maka Dekan Fakultas Keislaman  “Harapannya dengan adanya kelulusan untuk Akriditasi tahun ini semoga lebih baik dari yang kemaren, Seperti halnya hasil dari Akriditasi prodi hukum bisnis syariah sudah keluar kemaren hasilnya B . Mudah-mudahan prodi hukum bisnis syariah seperti itu .karena beberapa manegemen dan dengan dilengkapi dengan dokumennya insyaallah sudah makin baik.”

Untuk unsur-unsur penilain akriditasi, dari Pihak FKIS telah menyiapkan diantaranya 7 standart yang di siapkan Fakultas, misal sudah terpenuhi dibidang akademiknya , kurikulumnya, kemudian bidang anggaran kemahasiwaan dan lain sebagainya. Dan dalam menjaga kualitas mutu ini terdapat 3 bidang yaitu mulai dari proses pembelajarannya ditertibkan ,dosen-dosen mengajar setiap rps atau ppnya mengadakan kontrak kuliah atau tida , kemudian juga materi yang disampaikan sesui silabus atau tidak, maka perlu adanya evaluasi semester sekali.



Sebelum semester, Pimpinan beserta dosen lainnya telah mempersiapkan rapat perkuliahan kemudian bidang akademik dan rekap ekulasi kehadiran, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kualitas mutu dan juga keterkaitan dengan kuri kulum. Kurikulum juga ada kaitanya dengan visi misi , rumusan visi misi itu harus diimplementasikan dalam akademik, bidang kemahasiswaan. didalam pelaksanaan akademiknya diberharapkan unggul, tanpa melupakan bahwa kegiatan dibidang kemahasiswaan terdapat soft skil yang bisa di miliki mahasiswa sebagai nilai tambah, selain teori perkuliaahan yang yang dipelajari materi perkuliahan dikelas.


Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda