Reakriditasi Hukum Bisnis Syariah Mengharapkan Hasil Akriditasi Yang Terbaik untuk FKIS
Akhbar-UTM, Pimpinan dan beberapa Dosen Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura melakukan persiapan Akriditasi Hukum Bisnis syariah yang akan dilaksanakan pada tanggal 12 April 2018, di Gedung Rectorat L5 dengan dibantu beberapa mahasiswi FKIS terutama prodi Hukum Bisnis Syariah . Dan tanggal 11 ini tepatnya nanti sore atau malam asesornya telah datang , maka dari itu dari pihak Fkis mengirim tim untuk menjemput asesor tersebut kemudian besok pagi melaksanakan proses akriditasi.
Dalam persiapan untuk Akriditasi prodi hukum
bisnis Syariah tidak ada kendala yang fatal namun terdapat sedikit kendala,
salah satunya tentang persiapan dokumentasi dan persiapan data. Terkadang masih
belum rapi namun hari-1 sore ini dari pihak Dekan Fakultas dan dosen lainnya
telah mengecek kesiapan data untuk
akriditasi. Ternyata Beberapa dokumen sudah terkumpul,tinggal koordinasi dari standart
agar benar-benar siap.
“akriditasi dilakukan sebenarnya di
akriditasi itu terdapat masa axpired dan kita sebenarnya di November akhir 2018
kemaren kita sudah expired ,namun kemudian karena keterlambatan civitasi tidak
mengakibatkan fatal terhadap kesistensi program studi karena keterlambatan
tersebut bukan dari kami pihak FKIS, hanya saja keterlambatan civitasinya. Akantetapi
saat upload data kita tidk mengalami
ketrlambatan sebelum ekpiyet itu kita sudah mengirim, hanya saja civitasinya
yang molor karena kita menunggu pihak yang bersangkutan”. Penjelasan Shofiyun
Nahidloh selaku Dekan Fakultas Keislaman.
Tujuan dari mengajukan Akriditasi ini
merupakan suatu kewajiban dari Dikti bahwa semua program studi untuk mengajukan
akriditasi dalam rangka menjamin Mutu. Terdapat kulitas mutu yang harus dipertahankan,
tidak sekedar membuka program studi tapi mutunya tidak dijaga. Oleh karena itu, untuk menjaga
kualitas mutu tersebut kita diwajibkan mengajukan Akriditasi. Dan untuk program
studi baru maka dari izin operasional itu dari pihak FKIS langsung mengajukan.
FKIS mengajukan akriditasi yang pertama pada tahun 2012 dan sekarang ini reakriditasi
karena pengajuan akriditasi pertama
belum punya keluluasan, oleh karena itu dampaknya hasil dari akriditasi perta
C. Namun untuk akriditasi kedua ini sudah ada lulusan, Dengan itu maka Dekan
Fakultas Keislaman “Harapannya dengan
adanya kelulusan untuk Akriditasi tahun ini semoga lebih baik dari yang kemaren,
Seperti halnya hasil dari Akriditasi prodi hukum bisnis syariah sudah keluar
kemaren hasilnya B . Mudah-mudahan prodi hukum bisnis syariah seperti itu .karena
beberapa manegemen dan dengan dilengkapi dengan dokumennya insyaallah sudah
makin baik.”
Untuk unsur-unsur penilain akriditasi, dari
Pihak FKIS telah menyiapkan diantaranya 7 standart yang di siapkan Fakultas, misal
sudah terpenuhi dibidang akademiknya , kurikulumnya, kemudian bidang anggaran
kemahasiwaan dan lain sebagainya. Dan dalam menjaga kualitas mutu ini terdapat
3 bidang yaitu mulai dari proses pembelajarannya ditertibkan ,dosen-dosen
mengajar setiap rps atau ppnya mengadakan kontrak kuliah atau tida , kemudian
juga materi yang disampaikan sesui silabus atau tidak, maka perlu adanya evaluasi
semester sekali.
Sebelum semester, Pimpinan beserta dosen
lainnya telah mempersiapkan rapat perkuliahan kemudian bidang akademik dan
rekap ekulasi kehadiran, hal tersebut dilakukan dalam rangka menjaga kualitas
mutu dan juga keterkaitan dengan kuri kulum. Kurikulum juga ada kaitanya dengan
visi misi , rumusan visi misi itu harus diimplementasikan dalam akademik,
bidang kemahasiswaan. didalam pelaksanaan akademiknya diberharapkan unggul, tanpa
melupakan bahwa kegiatan dibidang kemahasiswaan terdapat soft skil yang bisa di
miliki mahasiswa sebagai nilai tambah, selain teori perkuliaahan yang yang
dipelajari materi perkuliahan dikelas.
Label: Berita Terbaru
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda