Sabtu, 18 Mei 2019

Aliansi antara Pimpinan dan Mahasiwa Berakhir perdamaian



AkhbarUTM-Bangkalan, Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Keislaman devisi Advokasi adakan audiensi antara mahasiawa FKIS dengan pimpinan FKIS. Acara ini di hadiri oleh Shofiyun Nahidloh, S.Ag., M.HI selaku Dekan FKIS, Lailatul Qadariyah, S.HI selaku Wakil Dekan 1, Abdurrahman selaku Wakil dekan 3, dan anggota Kasubag serta perwakilan mahasiswa dari setiap ormawa. Acara ini berlangsung pada hari Jum’at pukul 14.00 hingga 16.30 yang bertempat di Gedung Aula RKB-C. (17/05/2019).

Aliansi mahasiswa fakultas keislaman ini membahas beberapa hal yaitu mengenai kontrak kuliah, belum adanya perbaikan Fasilitas gedung RKB-C, Penerimaan Mahasiswa, dana Dipa, dan lain sebagainya.

Yang pertama mengenai  kontrak kuliah ,sebelumnya terdapat kesepakatan antara dosen dan mahasiswa terkait sistem pembelajaran atau peraturan dalam perkuliahan tiap mata kuliah, dimana salah satunya adalah kesepakatan perihal keterlambatan dosen dan mahasiswa dengan toleransi 15 menit hingga 30 menit. Namun pada kenyataannya terdapat beberapa dosen yang tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak kuliah tersebut, mulai dari keterlambatan konfirmasi, mengganti jam kuliah sesuai kehendak dosen, hingga absen dalam perkuliahan dalam waktu yang cukup lama yang mana hal ini sangat merugikan mahasiswa baik dari pesikologi maupun fisik.

Yang kedua, Belum adanya perbaikan fasilitas hingga saat ini yang akhirnya menghambat sistem perkuliahan mahasiswa, mulai dari banyaknya kursi yang rusak, lampu mati, rusaknya jendela, hingga belum meratanya tv pengganti proyektor. Dan juga masih tidak adanya kejelasan terkait keberadaan Sekretaris bersama atau sekber yang kemudian menghambat kinerja tiap-tiap ormawa di Fakultas Keislaman.

Yang ketiga, mengenai penerimaan mahasiswa baru. Terdapat pemberitahuan bahwa mahasiswa baru diwajibkan tinggal di asrama selama 1 tahun atau 2 semester, yang mana hal ini dikatakan akan ada 1 sks perkuliahan yang akan diajarkan kepada mahasiswa baru. Namun dalam realitanya selama 1 tahun menetap di asrama, para mahasiswa baru tidak menemukan 1 sks perkuliahan yang dimaksud, dikrenakan tidak adanya kejelasan terkait kegiatan perkuliahan yang berhubungan dengan asrama, dan jika kita tinjau kata wajib maka dapat dipastikan hal ini meliputi seluruh mahasiswa baru Fakultas keislaman, yang mana terdapat data jumlah mahasiswa baru dan kuota penghuni asrama Universitas Trunojoyo Madura sehingga seluruh mahasiswa baru dapat sepenuhnya tertampung di asrama yang identik dengan pendidikan karakter yang mana sesuai dengan visi misi fakultas keislaman, namun realitanya asrama tidak dapat menyerap seluruh mahasiswa keislaman, dan dalam system pembelajarannya pun berkutat dengan kajian, serta praktik sholat jenazah, tayammum, mengaji, dan wudhu, dimana mahasiswa yang tidak tertampung di alihkan kepada pondok pesantren di sekitar kampus UTM, yang mana mahasiswa yang ada dipondok pesantren tidak mendapatkan pembelajaran yang sama dengan mahasiswa asrama yang katanya akan berpengaruh pada IPK mahasiswa, setelah di telusuri oleh BEM FKIS permasalahan ini dikarenakan tidak adanya kejelasan atau kontrak kerja sama antara fakultas keislamn dengan pihak asrama, seperti yang telah dikonfirmasikan oleh pengurus pihak asrama dan BEM.

Muhammad Zaini selaku Ketua DPM FKIS bertanya “Semua mahasiswa FKIS wajib asrama selama 1 tahun cuma ada sedikit kesalahan sistem terkait matkul yang berkaitan dengan asrama seperti halnya matkul studi fiqih di HBS ada di semeter 1 dan di ES ada di semester 2 sehingga terkadang mahasiswa baru menganggapnya bahwa yang HBS di semester 1 dan yang ES cukup di semester 2 yang tinggal di asrama." 

Lailatul Qadariyah, S.HI., M.EI  menanggapi hal tersebut “Fakultas Keislaman ini, apakah menurut anda Cukup mata kuliah hanya dikelas? Apakah cukup hanya kurikulum? Kurikulim pun tidak cukup hanya dikelas, ada pratikumnya, Meskipun pratikum ini terus dilakukan perbaikan-perbaikan. Karena pendidikan islami ini tidak cukup dengan pembelajaran dikelas dan di kurikulum, pratikum. Maka disitu harus ada pembiasaan  dan lain sebagainya maka kita butuh partner yang bisa mencapai target ini, dan alhamdulillah kita kerjasama dengan asrama. Nah asrama ini didesain semi pesantren, dimana bisa mencetak mahasiswa berkarakter islami. Dan dosen-dosen FKIS pun banyak yang tinggal di asrama, sebagai penjagaan mereka. Di asrama ini terdapat mata kuliah 1 sks yang yang menjadi nilai mahasiswa dengan praktek. Mengenai masalah Nilai, mahasiswa yang tidak di asrama ,maka nilai 1 sks hilang dan nilai jadi berkurang. Jadi dosen bukan berarti mendiskriminasi mahasiswa. mengenai berbedaan kewajiban asrama prodi, mengapa seperti itu? Karena terdadapt mata kuliah yang bebeda-beda, dan dalam prodi ES terdapat matakuliah yang mana terdapat prakterk-praktek yang dilaksanakan dalam semester 2.”

Mengenai Asrama Dekan Fakultas Keislaman Shofiyun Nahidho, S.Ag., M.HI menaggapi “Sebenarnya kita mengadakan rapat kerja pertama kali bersama pengurus asrama pada tahun 2016 dan disitulah kita menyusun beberapa MOU jadi kalau semisal ada yang mengatakan tidak ada MOU itu tidak benar. Dan perihal bahawa mahasiswa yang tidak menemukan 1 sks yang diwajibkan asrama itu mungkin ada kesalahan sistem atau tidak adanya integrasi, bisa jadi program itu dengan mata kuliah tidak jalan, karena kita menetapkan program itu tidak secara otoriter tapi dengan hasil rapat. Karena kami mewajibkan mahasiswa kami untuk asrama dan ternyata asrama tidak bisa menampung keseluruhan mahasiswa kami, maka berdasarkan hasil rapat, kami mengadakan kerja sama dengan pondok yang berada disekitar kampus. Dan  di rapat itu sudah ada penanggungjawabnya, dan kami memberikan form penilaian itu sama pada form penilaian di asrama. Dan jika itu tidak sesuai dengan realisasinya, maka kami tidak akan melanjutkan kerja sama itu.” Ujarnya.

Berbagai masalah di FKIS yang audiensikan telah ditanggapai oleh para pimpinan, terutama mengani asrama. Dan Mengenai Keuangan telah di tanggapi oleh pihak Kasubag, karena masalah keuangan tidak dapat diselesaikan, maka akan dilaksanakan kajian mengenai hal tersebut yang akan diadakan dalam waktu dekat ini.

“Dari pihak kita sendiri devisi advokasi masih belom puas karena masih banyak hal yang sedikit melenceng dari pembahasan, setelah ini kita konfirmasi lagi karena banyaknya simpang siur mengenai LPJ 2018 yang tidak boleh dilihat karena kata nya bukan rana dari Badan Eksekutif Mahasiswa. Sebenarnya kita disini tidak ingin memojokkan dan juga tidak ingin dipojokkkan, disini kita hanya  meluruskan apa yang tidak lurus. Harapannya kita disini demi peningkatan kualitas mahasiswa fakultas keislaman. Kendala-kendala yang menghalangi mahasiswa fakultas keislaman untuk berpotensi memajukan fakultas, itu yang kita tangani.” Ujar Raudiatuz Zahra selaku CO devisi Advokasi.

Dengan dilaksanakan Aliansi ini maka kesalahpahaman yang terjadi antara pimpinan dan mahasiswa sedikit terjawab.



Label:

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda