Pengesahan Perda PKKMB FKis 2019
Akhbar-UTM, Dewan Perwakilan Mahasiswa
Fakultas Keislaman Universitas Trunojoyo Madura adakan Rapat Pengesahan Perda
PKKMB FKIS 2019, yang dilaksanakan di gedung RKBC ruang 103. Acara ini
bertujuan untuk mengesahkan Perda PKKMB FKIS 2019 oleh DPM beserta ORMAWA . Senin
(24/06/2019).
Acara ini dihadiri oleh beberapa Ketua Ormawa
FKIS dengan didampingi sekretaris jenderal atau yang mewakili dan anggota dari Dewan
Perwakilan Mahasiswa sendiri. Namun acara ini tidak dihadari oleh pimpinan
FKIS, baik Dekan Fakultas Keislaman maupun Wakil Dekan dikarenakan terdapat
acara yang tidak bisa ditinggalkan. Namun meskipun demikian, acara tetap
berjalan dengan lancar.
“Kami sebagai DPM yang memang mempunyai
tupoksi mengenai legislasi, maka sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk
membuat legislasi/peraturan yang memang dibutuhkan sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada di FKIS dan Perda mengenai PKKMB FKIS 2019 ini merupakan
kebutuhan bagi kita semua sebagai acuan
dan produk hukum mengenai pengenalan kehidupan kampus Mahasiswa Baru atau yang
lebih dikenal oleh kita semua adalah ‘Ospek’. Demi kelancaran PKKMB tersebut
dan berjalan dengan terstruktur, sehingga PKKMB FKIS menghasilkan output yang
bagus. Mengenai tindakan kedepannya setelah pengesahan ini yaitu sebuah produk
hukum tentang PKKMB FKIS yang sebagai acuan bagi panitia dalam menjalankan
PKKMB FKIS 2019, biar pembentukan produk hukum ini tidak terkesan ceremonial
dan hanya formalitas saja”. Ujar Mohammad Zaini selaku Ketua Umum DPM FKIS 2019.
“Harapan saya setelah pengesahan ini, kita sama-sama menjalankan PKKMB FKIS
2019 sesuai dengan ketentuan dan peraturan
yang berlaku sehingga menjadi kelancaran pelaksanaan PKKMB FKIS ini” tambahnya.
Aljanata Firdaus selaku Ketua Umum HMP
HIMAESYA 2019 yang juga menghadiri acara tersebut mengungkapkan bahwa merasa
cukup puas dengan acara tersebut, karena memberikan peraturan yang baik untuk
PKKMB FKIS 2019 ini. “Untuk tanggal pelaksanaan DPM Fakultas tidak diberi
kewenangan untuk menentukannya. Pelaksanaan ospek Fakultas dan Prodi mengikuti
kalender akademik atau setelah pelaksanaan ospek Universitas” ujarnya.
Pengesahan Perda PKKMB 2019 disahkan pukul 15.15 WIB yang disaksikan oleh ketua DPM dengan anggotanya beserta ketua ORMAWA dengan anggotanya.
Reporter : Eni
Editor : Rinda
Reporter : Eni
Editor : Rinda
Label: Berita Terbaru
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda