Komunitas Hukum Islam (K-HIS) Berkomitmen Meningkatkan Kredibilitas dan Kualitas Mahasiswa Hukum Bisnis Syariah (HBS) Melalui Simulasi Peradilan Semu
Adapun dalam pelaksanaan peradilan semu yang menjadi objek sengketa adalah Bank Bukopin Syariah dan KPKNL Bangkalan yang telah melelang harta milik nasabah Asisah karena telah melebihi jatuh tempo pembayaran sehingga terjadinya sengketa.
Koordinator K-HIS M. Amiru Rijal berharap melalui partisipasi dalam simulasi peradilan semu, mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Keislaman, khususnya Program Studi Hukum Bisnis Syariah, dapat memahami proses yang terjadi di Pengadilan Agama. Hal ini sangat penting untuk persiapan mereka, terutama karena dalam semester berikutnya akan ada mata kuliah yang langsung menghadirkan praktik ke persidangan, dia juga berharap agar mahasiswa Hukum Bisnis Syariah dapat lebih matang dalam menghadapi tantangan tersebut.
Semoga dalam simulasi selanjutnya, semangat mahasiswa Hukum Bisnis Syariah semakin berkobar dan mereka dapat berperan aktif dalam setiap simulasi yang diadakan oleh K-HIS. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap satu bulan satu kali dengan mengadakan kajian-kajian rutin satu minggu satu kali. Ungkapnya lagi.