Akhbar-UTM,Bangkalan. Rabu, (25/09/19) Para Mahasiswa Indonesia menyuarakan aksinya karena aspirasi yang dilakukan sudah tidak di dengar lagi, telinga yang telah di
tutup rapat-rapat, dan mata seakan acuh akan kesengsaraan yang seharusnya butuh
kepedulian dan keadilan dari DPR dan pemerintahan.
Berawal dari para mahasiswa yang melakukan pergantian Orasi,
dengan tujuan didengar aspirasi mereka. Yang di inginkan hanyalah keadilan.
Mereka menyoroti permasalahan-permasalahan yang terjadi di Negara Indonesia,
seperti Pasal karet pada RKUHP, RUU Pertanahan, dan RUU Permasyarakatan (PAS), hingga menolak Revisi UU KPK.
Dengan isu-isu tersebut masyarakat khususnya mahasisiwa
se-Indonesia geram dengan semua itu. Hal tersebut juga dirasakan oleh Universitas
Trunojoyo Madura, salah satunya mahasiswa
Fakultas Keislaman. Yang gempar karena masalah tersebut dan kepedulian mereka
tergairahkan ketika melihat mahasiswa UM Malang, UB, UMM, UIN, UNISMA,
dan lainnya izin mengkosongkan kelas demi membela kejayaan Negeri untuk
melakukan aksi agar di dengar.
Hasil dari konsilidasi dengan aliansi Mahasiswa UTM
demontrasi di majukan hari rabu tanggal 26 September 2019. Para ORMAWA sepakat
akan turun ke jalan bersama dengan membawa nama ORMAWA. Bukannya hanya mahasiswa
saja akan tetapi rakyat Bangkalan ikut serta bersuara, beserta semua elemen di Bangkalan.
Dalam rangka konsilidasi dilaksanakan di depan Gedung
Stadion Bangkalan. Dari mahasiswa Fakultas Keislaman akan ikut serta beraksi
membela Negeri, karena Indonesia saat ini dalam keadaan tidak baik-baik saja. Sehingga
banyak mahasiswa yang izin untuk ikut demonstrasi , akan tetapi dari pimpinan maupun dosen tidak membolehkan mahasiswa Fakultas Keislaman ikut demostrasi ke
Bangkalan untuk sekarang ini. Namun bukan berarti dari pimpinan maupun dosen tidak peduli akan
masalah-masalah yang saat ini terjadi di Indonesia. Dari Pimpinan sangat mengapresiasi
sekali dengan sikap mahasisiwa seperti itu. Karena dari Ibu Dekan FKIS sendiri
termasuk mantan aktivis. Beliau juga pernah ikut serta dalam demontrasi.
“Bukan berarti saya anti demo. Dulu saat masih mahasiswa,
saat ada kasus minyak gas naik karena
dulu belum ada gas LPJ, di naikkan harga minyak tanah kemudian gas LPJ di munculkan.
Saat itu saya ada demostrasi, saya ikut dari kampus UINSA ke DPRD Jawa Timur dengan jalan
kaki, dari berangkat pagi hingga malam”. Ujar Shofiyun Nahidloh, S.H.I,. M.H.I
Aksi tidak boleh dilakukan oleh mahasiswa karena ini minggu terakhir dan minggu depan akan ada UTS. Ditegaskan
lagi bahwa bukan berarti dari pihak pimpinan tidak peduli Dan melarang terhadap masalah yang sedang terjadi.
Dengan hal tersebut Mahasiswa dapat mengungkapkan aspirasi
tidak harus dengan demo, “Karena yang demo sudah ada, jadi disini dalam konsolidasi seperti ini tidak bisa
melakukan demonstrasi, tapi kita lakukan
yang lain, kita bisa menulis” tambah beliau.
Di zaman milenial ini banyak media sosial untuk meluapkan
aspirasi seperti di Instagram, WhatsApp, blog dan lain sebagainya. Artinya
media untuk mewadahi aspirasi itu banyak sekali. Karena dirasa banyak
kemudharatan yang timbul jika diperbolehkan, jadi tidak diizinkan. Banyak materi
yang dirasa oleh pimpinan akan tertinggal jika pertemuan terakhir ini. Kecuali
jika dari mahasisiwa sudak mempersiapkan semua materi yang akan diujikan di UTS,
dari pimpinan memperbolehkan. Dengan itu dianggap bahwa keikutsertaan dalam
demonstrasi merupakan sunnah bukan fardu kifayah karena telah ada yang mewakili aspirasi dalam beraksi. Bukan berarti pimpinan melarang.
Yang bisa di tangkap keinginan dari pimpinan adalah penuhilah
kewajiban terlebih dahulu, sebelum melakukan pembelaan.